Senin, 13 Mei 2013

BELANJA APARATUR


Catatan 2011

BELANJA APARATUR
Belanja aparatur merupakan pengeluaran pemerintah yang manfaatnya tidak dirasakan langsung oleh rakyat, belanja aparatur pemerintah Aceh mengalami peningkatan setiap tahunnya. total target/alokasi belanja pegawai pada tahun 2011 ini sebesar Rp. 1.170.459.854.194 yakni dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 914.022.509.746,-  dan  Belanja Langsung sebesar Rp. 256.437.344.448,- meningkat dari total belanja aparatur tahun sebelumnya yaitu Rp 1,140 triliun, yakni Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 870 miliar dan Belanja Langsung sebesar Rp 269 miliar.
Lebih tingginya belanja aparatur dari Pendapatan Asli Aceh mengindikasikan pelaksanaan pembangunan yang belum efisien. Pemerintah Aceh perlu menyesuaikan kembali pemberian tunjangan bagi pegawai sesuai dengan produktivitasnya. Perlu juga dipikirkan rasionalisasi jumlah pegawai dengan mengkaji kebutuhan pegawai secara tepat, sehingga pegawai yang ada bisa dioptimalkan. Jika ini bisa dilakukan akan membawa dampak pada perbaikan efisiensi.
Diharapkan dengan adanya kenaikan belanja aparatur terutama Tambahan Penghasilan berdasarkan Prestasi Kerja (TPK), juga diiringi dengan peningkatan kinerja pegawai di lingkungan provinsi, baik dalam melakukan inovasi menggali sumber PAD maupun dalam melakukan kerja rutin dan memberi pelayanan prima kepada masyarakat. Terkait dengan pemberian TPK kam diharap pemberiannya diatur sedemikian rupa dengan menggunakan mekanisme dan kriteria yang berkeadilan, dimana tunjangan tersebut diberikan kepada PNS yang berprestasi dan berkinerja baik, sedangkan untuk PNS yang malas-malasan justru harus diberikan punishment.
Pemberian TPK yang lebih tinggi juga bisa menyebabkan ketimpangan dalam pendapatan aparatur Pemerintahan Aceh yang bekerja di kabupaten/kota, padahal mereka sama-sama bekerja untuk pembangunan Aceh. Hal ini harus menjadi pertimbangan Pemerintah Aceh dalam merasionalisasikan TPK tersebut sehingga menjadi lebih adil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar